Pengusaha Ban Tertangkap Bobol Brankas Minimarket di Mojokerto

Pengusaha Ban Tertangkap Bobol Brankas Minimarket di Mojokerto

Mojokerto - Seorang residivis spesialis pembobol minimarket Mojokerto ditangkap polisi. Selama aksinya, pelaku telah membobol 5 kali brankas di 3 kabupaten.

Pelaku adalah Danang Ferianto (31), ia ditangkap basah oleh polisi usai beraksi membobol minimarket pada 21 Januari 2022 di Jalan Raya Desa Bejijong sekitar pukul 02.15 WIB.  


Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan pelaku merupakan residivis kasus yang sama sebelumnya. Andaru mengatakan pelaku sudah 5 kali menjalankan aksinya dan dua kali dipenjara di Ngawi dan Madiun. 


Adapun rinciannya, 2 kali di Ngawi dan 1 kali di Madiun pada tahun 2018, serta 2 kali di Kabupaten Mojokerto. Di Mojokerto, pelaku telah membobol minimarket di Trowulan pada Desember 2021 dan di Jalan Raya Bejijong pada Januari 2022. 

"Pelaku ini spesialis pembobolan brankas minimarket antar kota di Jatim. Pelaku sudah beraksi lima kali di Ngawi, Madiun dan Mojokerto," kata Andaru kepada wartawan di kantor Satreskrim Polres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Kamis (3/2/2022).

Menurut Andaru, pelaku melakukan pembobolan minimarket seorang diri. Ia membekali diri dengan sejumlah peralatan yang dibawanya. Peralatan itu antara lain linggis, tang, obeng, kunci sok, gerinda listrik, serta kabel 20 meter untuk menyambungkan gerinda ke listrik di dalam minimarket.


Sedangkan sasaran pelaku adalah minimarket yang sepi. Biasanya, pelaku selalu masuk dengan memanjat tembok dan menjebol plafon gudang minimarket. Andaru menyebut untuk membobol brangkas, pelaku hanya butuh waktu 2 jam saja.


"Pelaku mencari sasaran minimarket yang sepi, kemudian pelaku masuk pada tengah malam dengan memanjat tembok, lalu masuk ke dalam minimarket dengan menjebol atap dan plafon," terang Andaru.


Namun saat pelaku beraksi di minimarket di Jalan Raya Bejijong, polisi berhasil mengendusnya. Polisi kemudian mengepung minimarket tersebut. Pelaku langsung ditangkap sesaat setelah keluar dari minimarket sekitar pukul 02.00 WIB.


Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti hasil curian berupa uang tunai Rp 28,7 juta, serta sebuah tablet dan ponsel. Polisi juga mengamankan motor Honda Vario nopol S 5671 YT milik tersangka serta berbagai peralatan untuk membobol brankas minimarket. Selengkapnya klik bawah


Baca artikel detikjatim, "Pengusaha Ban Tertangkap Bobol Brankas Minimarket di Mojokerto" selengkapnya https://www.detik.com/jatim/hukum-dan-kriminal/d-5927131/pengusaha-ban-tertangkap-bobol-brankas-minimarket-di-mojokerto.